Penjaminan Mutu Magister Hukum Fakultas Hukum Universitas Diponegoro
GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM) PROGRAM MAGISTER HUKUM
Dalam rangka melakukan pengawasan penjaminan mutu pembelajaran agar menghasilkan lulusan magister hukum yang memiliki keahlian mendalam, berintegritas, serta berdaya saing tinggi di dunia profesi dan akademisi, manajemen pengelola program Magister Hukum (S2) dan Tim Penjaminan Mutu Fakultas Hukum Universitas Diponegoro membentuk satuan gugus tugas penjaminan mutu. Tim Gugus Penjaminan Mutu (yang disingkat menjadi GPM) dibentuk untuk mengevaluasi, mengembangkan, dan melakukan perbaikan berkelanjutan terhadap kurikulum serta mutu pelaksanaan pendidikan pada program Magister Hukum.
GUGUS PENJAMINAN MUTU (GPM) MAGISTER HUKUM FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS DIPONEGORO
Dr. Irawati, S.H., M.H. Ketua Gugus Penjaminan Mutu
Dr. Adya Paramita Prabandari, S.H., MLI, M.H. Anggota Gugus Penjaminan Mutu
Fajar Prima Julian, S.H., M.H. Anggota Gugus Penjaminan Mutu
Muhamad Nafi Uz Zaman, S.H., M.H. Anggota Gugus Penjaminan Mutu